MENUJU NEGERI HARAPAN BARU
Kampung wendi merupakan salah satu kampung definitif di wilayah pemerintahan Distrik sawiat kabupaten sorong selatan,yang memiliki batas batas wilayah pemerintahan dan wilayah hukum adat ..
ARTI KATA
Nama kata wendi berasal dari dua suku kata yaitu wen dan samdi ,dengan pengertiannya yaitu Ween artinya Dataran rendah dan samdi artinya Dataran Tinggi dari dua kata tersebut di gabungkan menjadi wnedi.yang menjadi latar belakang adalah masyarakat asli yang menghuni di kampung wendi sebagian memiliki dusun tempat pencaharia dan wilayah adatnya ada di dataran rendah dan sebagiannya berada di dataran tinggi,sehingga kata ini wendi ini muncul untuk menyatuakan kedua nya , sehimgga terbentuklah satu pemerintahan kampung wendi.Marga dan sub marga yang mendiami kampung wendi terdiri dari marga antara lain marga krimadi,marga krenak dan, marga sagisolo Dan kehiduapan selalu berdampingan satu sama lain .
Pada tanggal 7 desember tahun 2019 lokasi ibukota kampung wendi di pindahkan dari lokasi ibukota kampung yang lama,menuju ibukta kota kampung wendi yang baru di foyodiele saat ini,Adapun yang menjadi pemikiran dasar sehingga ibukta kampung wendi di pindahkan adalah sebagai berikut :
1.letak eografis dan Rumah pemukiman warga yang sangat sempit ,dan di impit oleh gunung sehingga mempengaruhi dalam pengembangan lokasi pemukiman .
2. Lahan dan tanah yang di lokasi ibu kota kampung wendi yang lama bukan milik maraga atau sub marga ,asli yang mendiami kampung wendi ,sehingga mengakibtkat klaim atas tanah oleh pemilik atau pribumi.
3.lokasi/tempat ibukota kampung wendi yang baru merupakan titik sentral yang bisa memperpendek rentang pelayanan terhadap masyarakat yang berada di lembah hijau dan kampung wendi .sekaligus tanah dan lahan yang merupakan pemilik ulayatnya adalah marga krimadi.
4.pengolahan sumberdaya /potensi lokal yang berkelanjutan.
0 Komentar